Sentil Inkonsistensi Sikap PKS, Menkumham: Pembahasan RKUHP Ada Catatannya
loading...

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyentil sikap Anggota Fraksi PKS yang tiba-tiba tidak sepakat dengan pengesahan RKUHP dalam Rapat Paripurna. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menyentil sikap Anggota Fraksi PKS yang tiba-tiba tidak sepakat dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam Rapat Paripurna. Padahal, dalam pengesahan di Komisi III DPR, Fraksi PKS ikut menandatangani pengesahan KUHP.
Meskipun hal itu bagian dari mekanisme demokrasi, Yasonna menegaskan bahwa pembahasan KUHP ini ada catatannya. Baca juga: Pengesahan RKUHP Menjadi UU Dapat Penolakan, Yasonna: Silakan Judicial Review
"Itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah pendapat beliau. Karena PKS sendiri memang sudah menyampaikan pendapat setuju dengan catatan, catatan itu ada menjadi memori, menjadi catatan pembahasan UU ini ada catatannya," ujar Yasonna usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Yasonna justru lebih mengapresiasi sikap Partai Demokrat yang konsisten. Demokrat setuju dengan KUHP tapi menyampaikan sejumlah cacatan yang logis seperti sosialisasi dan perlunya penjelasan agar tidak ada salah tafsir.
Meskipun hal itu bagian dari mekanisme demokrasi, Yasonna menegaskan bahwa pembahasan KUHP ini ada catatannya. Baca juga: Pengesahan RKUHP Menjadi UU Dapat Penolakan, Yasonna: Silakan Judicial Review
"Itu mekanisme demokrasi, jadi itu sah pendapat beliau. Karena PKS sendiri memang sudah menyampaikan pendapat setuju dengan catatan, catatan itu ada menjadi memori, menjadi catatan pembahasan UU ini ada catatannya," ujar Yasonna usai Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Yasonna justru lebih mengapresiasi sikap Partai Demokrat yang konsisten. Demokrat setuju dengan KUHP tapi menyampaikan sejumlah cacatan yang logis seperti sosialisasi dan perlunya penjelasan agar tidak ada salah tafsir.
Lihat Juga :